Surakarta - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo berserta 2 Staf pelayanan tahanan ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, Senin (06/05).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Kegiatan ini mengandeng narasumber ahli di bidangnya yaitu Tim Siber Polda Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang memuat fitur terbaru yakni Integrasi, Remisi, dan Asessment Narapidana.
Sehingga mempermudah UPT untuk mengelola pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) secara efektif, efisien, dan terorganisasi.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, " ujar Tejo.
Beliau mengupayakan agar seluruh operator lebih memaksimalkan keakuratan data yang disajikan, baik dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah.
Selaras dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono turut menambahkan agar pengetahuan selama mengikuti bimtek peserta bimbingan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berbasis e-governance.
"Digitalisasi Sistem Pemasyarakatan ini guna mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien, " tuturnya.
Kegiatan berjalan selama 3 hari, dengan penuh antusias dari seluruh peserta.